Anggaran Dasar
PT. Trust Finance Indonesia, Tbk (Perusahaan)
dahulu PT. Multi Finance Kapitalindo,
didirikan dengan akta notaris Maria Kristiana
Soeharyo, S.H., No. 44 tanggal 12 Februari
1990. Akta pendirian ini telah disetujui oleh
Menteri Kehakiman Republik Indonesia
dengan Surat Keputusan No. C2-1394.
HT.01.01.TH.90 tanggal 13 Maret 1990 dan
telah diumumkan dalam Tambahan Berita
Negara Republik Indonesia No. 39 tanggal 15
Mei 1990. Anggaran Dasar Perusahaan telah
mengalami beberapa kali perubahan, dengan
Akta Notaris Robert Purba, S.H., No. 15
tanggal 11 Februari 2002 tentang perubahan
nama Perusahaan dari PT KIA Asia Finance
menjadi PT Trust Finance Indonesia Tbk.
Akta ini memperoleh persetujuan dari
Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia
Republik Indonesia dengan Surat Keputusan
No.C-03015.HT.01.04.TH.2002 tanggal 21
Februari 2002.
Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar
Perusahaan, ruang lingkup kegiatan
Perusahaan adalah menjalankan usaha
di bidang pembiayaan dalam bentuk
penyediaan dana atau barang modal yang
meliputi sewa guna usaha, anjak piutang,
pembiayaan kartu kredit dan pembiayaan
konsumen. Perusahaan memperoleh ijin
usaha lembaga pembiayaan dari Menteri
Keuangan Republik Indonesia dengan Surat
Keputusan No.159/KMK.06/2001 tanggal 3
April 2001 dan telah diperbaharui dengan
Surat Keputusan No. Kep 078/KM.6/2003
tanggal 24 Maret 2003 dan memperoleh izin
pembukaan unit syariah dari Otoritas Jasa
Keuangan No. KEP-256/NB223/2015 tanggal
15 Juli 2015.
Selengkapnya