Anggaran Dasar

Anggaran Dasar

PT. Trust Finance Indonesia, Tbk (Perusahaan) dahulu PT. Multi Finance Kapitalindo, didirikan dengan akta notaris Maria Kristiana Soeharyo, S.H., No. 44 tanggal 12 Februari 1990. Akta pendirian ini telah disetujui oleh Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No. C2-1394. HT.01.01.TH.90 tanggal 13 Maret 1990 dan telah diumumkan dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia No. 39 tanggal 15 Mei 1990. Anggaran Dasar Perusahaan telah mengalami beberapa kali perubahan, dengan Akta Notaris Robert Purba, S.H., No. 15 tanggal 11 Februari 2002 tentang perubahan nama Perusahaan dari PT KIA Asia Finance menjadi PT Trust Finance Indonesia Tbk. Akta ini memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.C-03015.HT.01.04.TH.2002 tanggal 21 Februari 2002.

Sesuai dengan Pasal 3 Anggaran Dasar Perusahaan, ruang lingkup kegiatan Perusahaan adalah menjalankan usaha di bidang pembiayaan dalam bentuk penyediaan dana atau barang modal yang meliputi sewa guna usaha, anjak piutang, pembiayaan kartu kredit dan pembiayaan konsumen. Perusahaan memperoleh ijin usaha lembaga pembiayaan dari Menteri Keuangan Republik Indonesia dengan Surat Keputusan No.159/KMK.06/2001 tanggal 3 April 2001 dan telah diperbaharui dengan Surat Keputusan No. Kep 078/KM.6/2003 tanggal 24 Maret 2003 dan memperoleh izin pembukaan unit syariah dari Otoritas Jasa Keuangan No. KEP-256/NB223/2015 tanggal 15 Juli 2015.

Selengkapnya

Anggaran Dasar